Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Baru di DPR
Perkembangan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan oleh DPR, penyerapan tenaga kerja disabilitas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta evaluasi gelombang PHK dari asosiasi pengusaha.
Berikut adalah rangkunan berita ketenagakerjaan paling krusial minggu ini:
1. Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Baru di DPR
- Aspirasi Buruh Masuk Panja: DPR RI memastikan bahwa draf usulan dan aspirasi dari serikat pekerja resmi menjadi materi pembahasan dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi IX untuk penyusunan RUU Ketenagakerjaan.
- Isu Krusial: Fokus utama yang diperjuangkan mencakup kepastian hukum terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), aturan outsourcing, serta perlindungan status untuk ojek online (ojol) dan pekerja jarak jauh (remote workers).
- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja dilaporkan telah menginisiasi pertemuan guna menyamakan persepsi sebelum pembahasan formal bergulir.
2. Sinergi Kemnaker dan Daerah untuk Pekerja Disabilitas
- Komitmen di Kawasan Industri:Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Pemerintah Daerah melakukan kunjungan kerja untuk meneken komitmen penyerapan tenaga kerja disabilitas di sektor formal, salah satunya di wilayah Banten.
Program ke Luar Negeri: Selain penempatan kerja domestik yang setara, pemerintah juga membuka peluang pelatihan khusus untuk program penempatan tenaga kerja ke Jepang.
3. Tren PHK dan Perlindungan Jaminan Sosial
- Data PHK Apindo: Apindo membeberkan laporan bahwa sepanjang periode Januari hingga Mei, tercatat sebanyak 126.000 buruh di Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja dengan sektor padat karya menjadi yang paling terdampak.
Imbauan Kepesertaan BPJS-TK: Pemerintah daerah terus mendesak sektor usaha dan dinas pemerintahan untuk mendaftarkan seluruh pegawai (termasuk pekerja rentan dan berisiko tinggi) ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan demi menjamin hak proteksi sosial mereka.

