Wednesday, 19 August 2026

KPPU RI Tanggapi Serius Laporan Para Petani Tentang PT MKN Di Lamandau

JAKARTA, Lamandausega.com — Laporan belasan petani yang menjadi penggugat dalam perkara dengan PT Mega Karya Nusa (PT MKN) mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia.

Advokat Vic Tumboimbela, S.H., selaku kuasa hukum belasan petani penggugat, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPPU RI terkait tindak lanjut atas laporan yang disampaikan sebelumnya.

“Laporan kami ke KPPU RI telah dinyatakan lengkap secara administrasi dan dinyatakan sesuai dengan kewenangan mereka,” ungkap Vic, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, respons tersebut menjadi bagian penting dalam proses tindak lanjut laporan yang disampaikan para petani. Pihaknya berharap KPPU RI dapat menjalankan proses sesuai dengan tugas dan kewenangannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Aan, salah satu petani yang menjadi penggugat, berharap KPPU RI dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Akhirnya kami mendapat info terbaru dan ini bukti pihak KPPU RI perhatian dan menindak lanjutu laporan kami. Kami berharap KPPU RI dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta membela hak-hak masyarakat yang menjadi korban atas perkara ini,” ujar Aan.

Menurutnya, para petani berharap proses tersebut dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian terhadap persoalan yang selama ini mereka perjuangkan. “Kami berharap seluruh proses hukum dan pengawasan yang berjalan dapat memberikan kejelasan serta perlindungan terhadap hak-hak kami,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT MKN belum memberikan keterangan resmi terkait adanya tindak lanjut laporan tersebut. Konfirmasi dan tanggapan dari pihak perusahaan tetap diperlukan untuk memberikan ruang pemberitaan yang berimbang. (BLS)

LAMANDAUSEGA