Monday, 17 August 2026

Pembahasan RUU Ketenagakerjaan 2026 Oleh DPR RI

Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Baru di DPR

Perkembangan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan oleh DPR, penyerapan tenaga kerja disabilitas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta evaluasi gelombang PHK dari asosiasi pengusaha.

Berikut adalah rangkunan berita ketenagakerjaan paling krusial minggu ini:

1. Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Baru di DPR

  • Aspirasi Buruh Masuk Panja: DPR RI memastikan bahwa draf usulan dan aspirasi dari serikat pekerja resmi menjadi materi pembahasan dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi IX untuk penyusunan RUU Ketenagakerjaan.
  • Isu Krusial: Fokus utama yang diperjuangkan mencakup kepastian hukum terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), aturan outsourcing, serta perlindungan status untuk ojek online (ojol) dan pekerja jarak jauh (remote workers).
  • Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja dilaporkan telah menginisiasi pertemuan guna menyamakan persepsi sebelum pembahasan formal bergulir.

2. Sinergi Kemnaker dan Daerah untuk Pekerja Disabilitas

  • Komitmen di Kawasan Industri:Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Pemerintah Daerah melakukan kunjungan kerja untuk meneken komitmen penyerapan tenaga kerja disabilitas di sektor formal, salah satunya di wilayah Banten.

Program ke Luar Negeri: Selain penempatan kerja domestik yang setara, pemerintah juga membuka peluang pelatihan khusus untuk program penempatan tenaga kerja ke Jepang.

3. Tren PHK dan Perlindungan Jaminan Sosial

  • Data PHK Apindo: Apindo membeberkan laporan bahwa sepanjang periode Januari hingga Mei, tercatat sebanyak 126.000 buruh di Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja dengan sektor padat karya menjadi yang paling terdampak.

Imbauan Kepesertaan BPJS-TK: Pemerintah daerah terus mendesak sektor usaha dan dinas pemerintahan untuk mendaftarkan seluruh pegawai (termasuk pekerja rentan dan berisiko tinggi) ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan demi menjamin hak proteksi sosial mereka.

LAMANDAUSEGA